BATU, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi oleu pemilik pemilik SMA SPI Julianto Eka Putra (JE). Langkah ini diambil setelah Polda Jatim menerima pelimpahan kasus dari Polda Bali.
Pantauan di lapangan, puluhan anggota Inafis dan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim tiba di SMA SPI kota batu, Rabu (13/7/2022) pagi. Mereka dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Pagi ini kami bersama Pak Direskrimum, beliau yang memimpin langsung pelaksanaan olah TKP pada hari ini. Mohon doanya dengan adanya olah TKP ini masalah bisa menjadi terang kasus yang sebenarnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (13/7/2022).
Dirmanto menjelaskan, ada enam anak di bawah umur yang diduga menjadi korban JE. Mereka dipekerjakan untuk kepentingan ekonomi. Namun sejauh ini JE pada kasus eksploitasi ekonomi kepada anak ini masih berstatuskan terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait