Daerah dengan PPKM level 2 dan 3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. (ilustrasi).

Sedangkan yang masuk PPKM Level 3 ada 18 kabupaten/kota, yakni Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan. Untuk PPKM Level 2 hanya diterapkan di satu kabupaten, yakni Sampang. 

Meski begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah sebelum menggelar PTM, di antaranya, guru dan tenaga pendidik rata-rata harus sudah vaksin di atas 80 persen. Terkait vaksinasi, Wahid mengaku ada instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa jika izin diberikan bagi warga sekolah yang minimal sudah vaksinasi Covid-19 dosis satu. 

"Saat ini ibu Gubernur sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim vaksin untuk siswa SMA/SMK. Sebab data siswa yang telah tervaksinasi rata-rata 11 persen dari total 1,3 juta siswa," katanya.   


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network