SUMENEP, iNews.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tim Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap aksi pencurian motor tersebut dan menangkap pelaku berinisial K (37) warga Kecamatan Larangan.
Pelaku K ditangkap di Dusun Cangga Tello, Desa Larangan Kerta setelah diketahui menyembunyikan motor hasil curiannya di dapur rumah seorang warga berinisial H. Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima laporan kehilangan motor Honda PCX dari masyarakat.
Korban yakni warga berinisial MA (25) asal Kecamatan Batuputih. Dia kehilangan motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi M 3486 YH yang parkir di halaman rumah temannya di Desa Larangan Kerta.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku K menyembunyikan motor itu atas permintaan seseorang berinisial MA bin S. Saat ini keterlibatan pihak lain masih kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, Selasa (1/7/2025).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait