BANGKALAN, iNews.id – Polres Bangkalan mengembalikan sejumlah motor curian kepada para pemiliknya. Motor tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dari operasi penindakan kriminal yang digelar selama sepekan terakhir.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pengembalian motor dilakukan setelah penyidik berhasil mengungkap kasus pencurian lengkap dengan pelaku dan barang bukti.
“Korban yang merasa kehilangan dan telah melapor ke Polres kami undang untuk mencocokkan motor mereka. Jika cocok dan dibuktikan dengan surat-surat sah, langsung kami serahkan,” ujar AKBP Hendro, Selasa (1/7/2025).
Untuk mengambil motor yang telah diamankan, AKBP Hendro meminta para pemilik membawa dokumen resmi seperti BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan. Polisi memastikan proses pengembalian dilakukan secara tertib dan transparan.
Menurut data Polres Bangkalan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus kriminal paling dominan. Selama Juni 2025, tercatat 19 kasus curanmor, sedikit menurun dari 20 kasus pada Mei.
Selain itu, delapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 15 kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil diungkap. Total, ada 34 kasus kriminal ditangani sepanjang Juni, meningkat dari 24 kasus pada bulan sebelumnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait