TULUNGAGUNG, iNews.id - Dua remaja di Tulungagung ditangkap polisi karena mencuri 15 ekor ular piton bernilai ratusan juta. Kasus ini terbongkar saat kedua pelaku menjual ular curian secara online.
Kedua pelaku yakni OK warga Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan satu tersangka lagi masih berstatus anak-anak.
Menurut korban Zaenal Arifin, Warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, pelaku menyatroni rumahnya pada Jumat (12/11/2021) dini hari. Saat itu pelaku masuk ke kandang ular dengan memanjat pagar.
"Pelaku mengambil 15 ekor ular dari dalam kontainer dan dimasukkan ke dalam kantong kain yang disiapkan," katanya, Selasa (16/11/2021).
Ke-15 ular yang dicuri tersebut memiliki genetik langka dan bernilai Rp130 juta. Sebab masing-masing ular memiliki harga antara Rp3 juta hingga Rp45 juta.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait