Uang Rp40 juta pecahan Rp50.000 yang dihamburkan pengacara di depan Mapolsek Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Video viral pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di depan polsek kini ditangani Polresta Banyuwangi. Selain memanggil oknum polisi pemicu masalah, Polresta Banyuwangi juga telah melakukan mediasi dengan pengacara bernama Nanang Selamet tersebut. 

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, aksi pengacara di depan Mapolsek Banyuwangi merupakan aksi spontanitas. Dia juga menyebut, insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman belaka. 

"Kami telah melakukan langkah-langkah strategis. Kami telah melakukan pertemuan tadi malam. Pada intinya, secara hati nurani dari yang bersangkutan (pengacara) telah meminta maaf, sebagai kesalahan. Kami berharap sinergi yang telah kita bina menjadi semakin baik," katanya, Selasa (16/11/2021). 

Nasrun juga mengaku telah memanggil oknum penyidik yang diduga melakukan kesalahan hingga berujung video viral tersebut. "Untuk kasus yang saat ini ditangani masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network