”Toh, pendapatan pemkot dari retribusi surat ijo tidak besar,” Machfud.
Sebagai catatan, pendapatan Pemkot Surabaya dari retribusi surat Ijo mencapai Rp50 miliar per tahun. Itu nilai yang tidak besar untuk Surabaya yang APBD-nya di atas Rp10 triliun.
Nantinya, dia akan membahas payung hukum bersama DPRD Kota Surabaya.
Machfud yakin bisa mengganti pendapatan retribusi surat ijo dari efisiensi dan intensifikasi pendapatan sektor lain. Ada sejumlah proyek atau kegiatan pemkot yang begitu boros, ada jembatan dibangun dengan anggaran ratusan miliar lalu tidak dipakai, jembatan wisata dibangun miliaran tanpa perencanaan yang kini roboh.
"Hal-hal seperti itu seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kemakmuran warga. Termasuk mengganti retribusi surat ijo,” kata mantan Kapolda Jatim itu.
Kini, Machfud meminta warga untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk peralihan hak nanti. Kalau semua dokumen siap, maka proses verifikasi akan lebih cepat.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait