Sebagaimana laporan Komnas Perlindungan anak, para siswa di lembaga pendidikan tersebut kerap dipekerjakan untuk kentuntungan secara ekonomi. Sementara para siswa tidak mendapat imbalan apa pun. "Mereka dipekerjakan hingga melebihi jamnya," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Komnas Perlindungan Anak, kejahatan seksual hingga eksploitasi anak di yayasan tersebut terjadi sejak 2009. Sedangkan jumlah korban yang saat ini ditangani Komnas PA sebanyak 25 anak, tiga di antaranya dengan permasalahan serius.
Meski begitu, Komnas PA menduga, kemungkinan ada korban lain yang belum terungkap, serta bisa juga ada pelaku lain. Informasi yang dihimpun, anak-anak yang menjadi korban pelecehan itu bukan saja dari Jatim, tetapi juga tersebar di beberapa provinsi lain di Indonesia.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait