MALANG, iNews.id - Residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) YR (29) ditangkap polisi karena kembali berulah. Warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing ini ditangkap setelah mencuri motor di lima lokasi berbeda.
Pelaku tak berkutik saat kepergok warga mengambil motor Cahya Hendrika di Jalan Kasin Jaya Gang III. Pelaku berdalih terpaksa mencuri karena terhimpit kebutuhan untuk biaya pernikahan.
Kapolsek Sukun Kompol Suyoto mengatakan, pelaku ini mencuri sepeda motor jenis Honda Beat dengan menggunakan magnet untuk menarik katup kunci di rumah kuncinya. Usai terbuka kemudian pelaku mencongkelnya dengan kunci T dan menghidupkan mesin dengan kunci duplikat motor Honda.
"Tersangka membuka kunci dengan magnet, atau tutup katup rumah kuncinya. Jadi pakai magnet langsung terbuka kunci sepeda motornya, kemudian menghidupkan mesin menggunakan kunci T. Selanjutnya menancapkan kunci duplikat ke dalam rumah kunci sepeda motor dan dikendarai dibawa," katanya, Jumat (28/5/2021).
Nahas, saat berhasil membawa kabur sepeda motor Honda beat pada Kamis 20 Me 2021 dini hari sekitar pukul 04.30 WIB inilah aksi RY dipergoki oleh tetangga korban. Para tetangga korban yang berdatangan kemudian menangkap RY beramai-ramai.
Saat dimintai keterangan diketahui pelaku telah beraksi di empat lokasi sebelumnya. Dia pun mengaku sudah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan, dimana terakhir kali ia bebas pada 16 Maret 2021.
"Pelaku ini residivis, setelah kami mintai keterangan, ternyata sudah pernah dua kali di LP (Lembaga Pemasyarakatan), ini yang ketiga (kena kasus). Selama keluar dari LP tanggal 16 maret 2021, sebelum ketangkap sudah pengakuan pelaku sudah 5 kali TKP (Tempat Kejadian Perkara) mencuri motor," tuturnya.
Dia menyebut pelaku merupakan salah satu target operasi dari kepolisian mengingat tercatat beberapa kali terindikasi melakukan pencurian sepeda motor spesialis motor matic.
"Tersangka merupakan target operasi dari Satreskrim Polresta Malang Kota dan unit reskrim Polsek Sukun. Motor yang dicuri semua matic Honda, spesialis pencuri motor matic," kata Suyoto
Sepeda motor yang berhasil dicurinya kemudian dilarikan dan dijual ke daerah Pasrepan, Kabupaten Pasuruan seharga Rp3 juta per unitnya. Hasilnya digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan keperluan menikah. "Buat nikah dan keperluan makan," ucap RY.
Polisi sendiri kini masih memburu satu rekan RY yang kerap beraktivitas bersamanya. Kedua orang merupakan pencuri sepeda motor dengan modus baru membobol kunci motor menggunakan magnet.
"Satu orang masih DPO, masih melarikan diri. Ini masih kita kejar. Modus baru jadi dia tidak merusak kuncinya, tapi bisa dihidupkan caranya dengan menggunakan magnet katup," ujarnya.
Pihaknya berpesan agar masyarakat mewaspadai terkait adanya pencurian sepeda motor dengan modus baru ini. "Agar semuanya waspada. Ini modus baru agar perlu diwaspadai, perlu kita sampaikan ke tetangga kita, saudara kita, bahkan kita sendiri. Rumah kunci dimasukin magnet akan terbuka," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait