Buron kasus korupsi PKH Rp3 Miliar, Syamsuri. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Buron kasus korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 miliar di Bangkalan, Syamsuri, tertangkap. Mantan kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis itu ditangkap secara tidak sengaja oleh polisi saat razia senjata tajam beberapa hari lalu. 

Saat ditangkap, buron korupsi iti membawa celurit di dalam mobil. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti sejumlah senjata tajam diamankan polisi. 

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat membenarkan bahwa Syamsuri, DPO korupsi PKH telah berhasil diamankan. Penangkapan mantan Kades Kelbung itu dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Sampang.

"Tim gabungan intelijen dan pidsus kejari Bangkalan serta tim dari kejaksaan tinggi jawa timur, telah melakukan koordinasi secara langsung dan bertemu dengan kasat reskrim polres Sampang. Dapat dipastikan bahwa DPO kasus korupsi PKH atas nama Syamsuri benar adanya," katanya. 

Imam Hidayat menceritakan, awalnya Syamsuri diamankan polisi karena terjaring razia senjata tajam, yakni membawa celurit.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lalu ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan merupakan tersangka kasus korupsi dan kabur dari penegakan hukum. Dia ditetapkan sebagai DPO 4 September tahun 2022 lalu," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network