MALANG, iNews.id – Biaya perawatan siswa Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban perundungan, digratiskan oleh Pemkab Malang. Hal ini setelah Bupati hingga jajaran Forkompimda menjengung bocah berinisial MW (7) di RSI Gondanglegi.
Pada kunjungannya ke korban, Bupati Malang Sanusi menjanjikan membantu pembiayaan perawatan korban selama di rumah sakit hingga sembuh.
Sanusi menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3) Arbani Mukti Wibawa untuk menggratiskan perawatan siswa kelas II SDN Jenggolo I yang mendapat perlakuan bullying dari kakak kelasnya.
“Nanti akan dibantu. Biaya nanti dibantu DP3A, ajukan biaya rumah sakit,” kata Sanusi ditemui di RSI Gondanglegi, Malang, Jumat (25/11/2022).
Saat menjenguk MW di ruang edelwies, Sanusi sempat berinteraksi dan berkomunikasi dengan korban. Orang nomor satu di Kabupaten Malang meminta agar MW kembali semangat untuk sembuh dan bersekolah kembali.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait