Biaya perawatan siswa Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban penganiayaan dan perundungan oleh kakak kelas, digratiskan oleh Pemkab Malang (Avirista Midaada/MNC Portal)

Dia dihajar oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas VI, pada Jumat (11/11/2022). Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.

Setelah diduga dieksekusi korban ditinggalkan begitu saja sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah.

Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual, serta harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan.

Korban akhirnya dirujuk ke RSI Gondanglegi dan telah dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022). Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma akibat luka yang diterimanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network