Bupati Lumajang Thoriqul Haq (depan kanan) saat menggelar rapat penanganan dugaan penyelewengan bantuan PKH. (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).

LUMAJANG, iNews.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menginstruksikan seluruh camat untuk membuka posko pengaduan dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Upaya tersebut dilakukan menyusul banyaknya pengaduan penyelewengan bantuan PKH di Desa Sawaran Kulon beberapa hari lalu. 

Thoriq menduga kasus serupa juga terjadi di daerah lain di Lumajang. Karena itu, seluruh camat harus bergerak untuk memenimalisasi kasus tersebut. 

"Nanti seluruh camat menindaklanjuti persoalan-persoalan yang dimungkinkan terjadi akhir-akhir ini, sampai saya dan Bunda Indah (wakil bupati Lumajang) turun ke lapangan," kata Thoriq saat rapat virtual bersama camat se-Kabupten Lumajang. 

Thoriq juga meminta kepada camat untuk mengidentifikasi warung elektronik (E-Warung) sebagai rujukan pertama. Selain itu berkoordinasi dengan semua desa terkait data penerima PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya yang ada di desa untuk ditelaah atau diperiksa kembali. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network