LUMAJANG, iNews.id - Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) memperpanjang status tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama 7 hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025. Kebijakan ini memastikan perlindungan maksimal bagi warga serta kelancaran penanganan dampak bencana di tengah status aktivitas Semeru yang masih di Level IV Awas.
Perpanjangan status tanggap darurat erupsi Gunung Semeru ini sesuai dengan Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025. Pemkab Lumajang menyatakan penanggulangan darurat harus cepat, tepat dan terpadu.
“Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat,” ujar Bunda Indah, Selasa (25/11/2025).
Perpanjangan memberi ruang kerja penuh bagi BPBD dan perangkat daerah. Prioritas mencakup evakuasi, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan kelompok rentan.
Dengan Level IV Awas, risiko meliputi letusan, guguran dan banjir lahar. Hujan di hulu berpotensi memobilisasi sedimen ke aliran sungai berhulu Semeru. Warga diminta mematuhi radius bahaya dan arahan petugas lapangan.
“Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada. Semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait