Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menemui warga yang mengungsi imbas erupsi Gunung Semeru. (Foto: iNews TV)

LUMAJANG, iNews.id - Bupati Lumajang Indah Amperawati resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru selama 7 hari melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025. Status ini berlaku mulai 19 hingga 25 November 2025 sebagai langkah cepat menghadapi dampak erupsi yang terjadi pada 19 November 2025.

Erupsi yang terjadi pada Rabu sore itu sempat mengganggu aktivitas warga di sejumlah wilayah terdampak. Pemerintah menilai situasi membutuhkan respons terpadu agar seluruh potensi ancaman dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Bunda Indah-sapaan akrabnya menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama selama masa tanggap darurat Erupsi Gunung Semeru. Pemerintah ingin memastikan proses evakuasi, penyelamatan dan pelayanan warga berjalan efektif.

“Setiap langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat. Status tanggap darurat ini memastikan kita bisa bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana,” ujarnya, Rabu malam (19/11/2025).

Pemkab Lumajang sudah menyiapkan pusat-pusat pengungsian yang dilengkapi layanan medis, logistik dan informasi terkini terkait erupsi Gunung Semeru. Fasilitas ini dibuka untuk memastikan warga terdampak mendapat perlindungan maksimal.

Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri serta relawan kini bersiaga penuh mendampingi masyarakat. Koordinasi lintas sektor diperkuat untuk memastikan wilayah rawan segera dikosongkan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network