MALANG, iNews.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur (Jatim) membubarkan unit kegiatan mahasiswa (UKM) pencak silat pagar nusa. Kebijakan ini diambil untuk memberikan sanksi kepada mahasiswa terlibat paskakematian dua mahasiswa usai mengikuti diklat.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Malang, Israqunnajah akan segera memberikan sanksi kepada para mahasiswa yang terlibat. Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Batu terkait temuan unsur pidana dalam proses diklat.
Israqunnajah menuturkan keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat bersama para pimpinan. Pembubaran UKM tersebut berdasarkan buku pedoman kegiatan mahasiswa yang salah satu klausulnya menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa.
"Kami sudah menggelar rapat dengan pimpinna dalam hal ini rektor berdasarkan buku pedoman kemahasiswaan, maka UKM pencak silat ini kami bubarkan," ucap Iisraqunnajah.
"Kami juga akan mendalami hasil penyelidikan yang sudah didapat kepolisian," ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa meninggal saat mengikuti diklat penerimaan anggota baru UKM pencak silat pagar nusa 5 hingga 7 Maret 2021.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait