Kejari Surabaya menangkap dua sekuriti di Surabaya yang diduga membuka lowongan palsu mencatut kejaksaan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Petugas Kejari Surabaya lantas melakukan penyamaran sebagai pencari kerja. Dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya dimintai uang jasa sebesar Rp2,7 juta.

Setelah dipastikan perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana, Tim Intelijen Kejari Surabaya menangkap HS di Rungkut Surabaya. Tim juga mengamankan S di wilayah Banjar Sugihan Tandes Surabaya. 

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi," kata Danang


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network