SURABAYA, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membekuk dua sekuriti berinisial HS dan H. Keduanya diduga melakukan penipuan bermodus lowongan kerja dengan mencatut kejaksaan.
Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo mengatakan kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum selanjutnya. Keduanya merupakan sekuriti di salah satu perusahaan di Surabaya.
"Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan ditempatkan di Kejari Surabaya," katanya, Jumat (5/11/2022).
Menurut keterangan terduga pelaku, kata dia, keduanya menagih uang sebesar Rp2,7 juta terhadap pencari kerja untuk ditempatkan sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya.
"Terkait ulah kedua orang yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak," ujar Danang.
Setelah menerima laporan dugaan penipuan tersebut, Danang langsung melakukan penelusuran hingga berhasil mengantongi nama kedua terduga pelaku. Setelah itu dilakukan pendalaman.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait