Kejari Surabaya menangkap dua sekuriti di Surabaya yang diduga membuka lowongan palsu mencatut kejaksaan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membekuk dua sekuriti berinisial HS dan H. Keduanya diduga melakukan penipuan bermodus lowongan kerja dengan mencatut kejaksaan.

Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo mengatakan kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum selanjutnya. Keduanya merupakan sekuriti di salah satu perusahaan di Surabaya. 

"Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan ditempatkan di Kejari Surabaya," katanya, Jumat (5/11/2022).

Menurut keterangan terduga pelaku, kata dia, keduanya menagih uang sebesar Rp2,7 juta terhadap pencari kerja untuk ditempatkan sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya. 

"Terkait ulah kedua orang yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak," ujar Danang.

Setelah menerima laporan dugaan penipuan tersebut, Danang langsung melakukan penelusuran hingga berhasil mengantongi nama kedua terduga pelaku. Setelah itu dilakukan pendalaman.

Petugas Kejari Surabaya lantas melakukan penyamaran sebagai pencari kerja. Dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya dimintai uang jasa sebesar Rp2,7 juta.

Setelah dipastikan perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana, Tim Intelijen Kejari Surabaya menangkap HS di Rungkut Surabaya. Tim juga mengamankan S di wilayah Banjar Sugihan Tandes Surabaya. 

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi," kata Danang


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network