Baby Sitter yang mencekoki anak majikan usia 3 tahun dengan obat keras selama setahun karena susah makan saat diinterogasi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menahan baby sitter berinisial NB yang memberikan obat keras kepada balita berusia 2 tahun 3 bulan anak majikan. Obat keras ini mengandung steroid yang diberikan selama setahun saat siang hari kepada korban.

Dalam video viral terungkap interogasi petugas kepada tersangka saat penangkapan. Saat itu petugas menanyakan kepada tersangka kapan memberikan obat tersebut.

"Pas gak mau aja. Kalau susah makan saya kasih (obatnya) sekali aja, setiap siang, pagi dan malam gak pernah," ujar NB dalam video viral dikutip, Senin (14/10/2024).

Hasil pemeriksaan, obat keras yang diberikan tersangka kepada balita tersebut yakni berjenis deksametason dan pronicy. Diduga pemberian obat mengandung steroid untuk orang dewasa agar mempermudah pekerjaannya sehingga memberi efek penambah nafsu makan pada balita.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, polisi telah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini dan menetapkan NB sebagai tersangka.

"Modusnya tersangka ini memberikan obat-obatan alasannya ingin membuat anak lebih gemuk, tapi dia tak punya latar belakang medis," katanya.

Kasus ini viral di media sosial usai curhatan ibunda balita tersebut di akun instagramnya. Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan Polda Jatim.

Dari curhatan ini diketahui tersangka NB mulai mengasuh balita tersebut sejak berusia 5 bulan pada Oktober 2022 hingga usia 2 tahun 3 bulan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network