Komnas PA optimistis keterangan korban dan para saksi tersebut akan memudahkan penyidik dalam mangusut kasus kejahatan seksual ini. Apalagi, barang bukti dan hasil visum juga diserahkan.
"Saksi yang kami ajukan memang 15. Namun, yang dua berhalangan hadir karena berada di luar pulau. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik," katanya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan di SPI kini menjadi perhatian publik. Pasalnya dugaan pencabulan tersebut dilakukan terhadap para pelajar. Untuk memudahkan pengungkapan, polisi juga telah membuka hotline dan posko pengaduan untuk para korban.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait