Pada tahap awal, pihaknya fokus pada pemenuhan kebutuhan cangkul dalam negeri. Setelah itu, akan fokus membidik pasaran ekspor, lantaran cangkul yang diproduksi kualitasnya tidak kalah bagus dengan asing.
Plt Direktur Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, menyambut positif cangkul produksi PT IBPM yang sudah mengantongi SNI. Sebab dengan ini, kualitas produk tersebut sudah sesuai dengan standar.
"SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L)," kata Reni.
Reni menambahkan, melalui sertifikasi SNI yang sudah didapatkan bakal membuat produk cangkul buatan PT IBPM segera masuk dalam e-katalog. Sehingga banyak masyarakat percaya, yang kemudian bakal membeli produk buatan dalam negeri berkualitas ini.
Reni mengatakan, SNI merupakan salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada tahun 2022. Program tersebut juga termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional setelah dilanda pandemi Covid-19.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait