Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menunjukkan cangkul produksi Gresik. (Foto: iNews.id/Agus Ismanto).

GRESIK, iNews.id - Cangkul produksi gresik sukses mendapatkan sertifikat Standart Nasional Indonesia (SNI) dai Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sertifikat ini didapat sebagai apresiasi pemerintah atas inovasi produsen yang berhasil membuat cangkul baja tanpa las (press). 

"Pemberian sertifikat SNI merupakan jaminan kualitas pada produk yang kami produksi karena telah sesuai persyaratan standar yang ditetapkan, " kata General Manager PT IBPM, prodisen cangkul baja tanpa las, Titus Rudi Teguh Yuwono di Gresik, Selasa (26/10/2021).

Titus mengungkapkan, setelah mengantongi sertifikat SNI, pihaknya siap bersaing dengan cankul impor. Sebab, cangkul yang diproses dengan mesin power press, tanpa pengelasan lebih awet dan tahan lama. "Kami siap memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri," ujarnya.

Titus mengatakan, butuh waktu lebih dari tiga bulan untuk mendapatkan label SNI dari Kemenperin. Selama itu pihaknya terus memenuhi spesifikasi, termasuk melengkapi persayaratan seperti bahan baku sesuai standar yang telah ditentukan. 

"Untuk cangkul (kualitas) kelas tipe A, kami yang pertama di Indonesia. Bahan baku sudah sesuai SNI. Cangkul kelas tipe A ini memiliki kekerasan 41 HRC (satuan kekerasan). Ini lebih bagus dari kualitas produk impor," ucap Titus.

Titus menyatakan kebutuhan cangkul di pasar dalam negeri sekitar 2,5 juta unit per tahun. Selama ini, dipenuhi produk impor dari Tiongkok dan Thailand. Untuk itu, pihaknya bersiap mengambil ceruk tersebut dan bersaing dengan produk asing.

"Kualitas produk yang kami jamin di atas produk impor. Harga yang kami tawarkan kepada distributor juga bersaing, tidak kalah dengan cangkul impor," kata Titus.

Pada tahap awal, pihaknya fokus pada pemenuhan kebutuhan cangkul dalam negeri. Setelah itu, akan fokus membidik pasaran ekspor, lantaran cangkul yang diproduksi kualitasnya tidak kalah bagus dengan asing. 

Plt Direktur Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, menyambut positif cangkul produksi PT IBPM yang sudah mengantongi SNI. Sebab dengan ini, kualitas produk tersebut sudah sesuai dengan standar.

"SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L)," kata Reni. 

Reni menambahkan, melalui sertifikasi SNI yang sudah didapatkan bakal membuat produk cangkul buatan PT IBPM segera masuk dalam e-katalog. Sehingga banyak masyarakat percaya, yang kemudian bakal membeli produk buatan dalam negeri berkualitas ini.

Reni mengatakan, SNI merupakan salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada tahun 2022. Program tersebut juga termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional setelah dilanda pandemi Covid-19.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network