GRESIK, iNews.id - Cangkul produksi gresik sukses mendapatkan sertifikat Standart Nasional Indonesia (SNI) dai Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sertifikat ini didapat sebagai apresiasi pemerintah atas inovasi produsen yang berhasil membuat cangkul baja tanpa las (press).
"Pemberian sertifikat SNI merupakan jaminan kualitas pada produk yang kami produksi karena telah sesuai persyaratan standar yang ditetapkan, " kata General Manager PT IBPM, prodisen cangkul baja tanpa las, Titus Rudi Teguh Yuwono di Gresik, Selasa (26/10/2021).
Titus mengungkapkan, setelah mengantongi sertifikat SNI, pihaknya siap bersaing dengan cankul impor. Sebab, cangkul yang diproses dengan mesin power press, tanpa pengelasan lebih awet dan tahan lama. "Kami siap memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri," ujarnya.
Titus mengatakan, butuh waktu lebih dari tiga bulan untuk mendapatkan label SNI dari Kemenperin. Selama itu pihaknya terus memenuhi spesifikasi, termasuk melengkapi persayaratan seperti bahan baku sesuai standar yang telah ditentukan.
"Untuk cangkul (kualitas) kelas tipe A, kami yang pertama di Indonesia. Bahan baku sudah sesuai SNI. Cangkul kelas tipe A ini memiliki kekerasan 41 HRC (satuan kekerasan). Ini lebih bagus dari kualitas produk impor," ucap Titus.
Titus menyatakan kebutuhan cangkul di pasar dalam negeri sekitar 2,5 juta unit per tahun. Selama ini, dipenuhi produk impor dari Tiongkok dan Thailand. Untuk itu, pihaknya bersiap mengambil ceruk tersebut dan bersaing dengan produk asing.
"Kualitas produk yang kami jamin di atas produk impor. Harga yang kami tawarkan kepada distributor juga bersaing, tidak kalah dengan cangkul impor," kata Titus.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait