Pangeran Diponegoro (ilustrasi).

Melalui sang mertua inilah Pangeran Diponegoro muda akhirnya mengetahui tekanan-tekanan politik Belanda yang dialamatkan kepada kesultanan, untuk membuka akses Belanda ke wilayah penghasil kayu. 

Langkah Daendels ini juga untuk mengamankan akses persediaan kayu jati. Tak hanya itu, keputusan untuk mendatangkan dua bupati di timur Keraton Yogyakarta juga untuk mengurangi berbagai aksi penggarongan di wilayah Belanda yang dilakukan warga.

Menurut Daendels, kerja sama pihak keraton dalam usaha-usaha penyelidikan tindak kriminal ini, agar para pelaku kejahatan tidak mudah mencari perlindungan di wilayah yurisdiksi keraton. Maka makin meyakinkan Daendels bahwa suatu perjanjian baru tentang hukum dan ketertiban mutlak diperlukan. 

Maka pada 26 September 1808 kesepakatan hukum dan ketertiban ditandangani oleh dua patih dari Surakarta dan Yogyakarta di Klaten. Kerasnya ancaman hukuman yang ditetapkan mencerminkan kemustahilan hukum dan ketertiban dapat dilaksanakan di dalam kesemrawutan administratif pemerintahan, yang tidak memberi harapan sama sekali di keraton-keraton Jawa Tengah bagian selatan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network