Puluhan kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung terancam dilelang. (Foto: Anang Agus Faisal).

Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut dititipkan di tempat penyimpanan barang bukti milik Satlantas Polres Tulungagung.

Sebelum proses lelang dimulai, kejaksaan masih akan melakukan beberapa tahapan. Salah satunya, pemberitahuan ketiga yang akan diumumkan melalui media sosial resmi Kejari Tulungagung pada Juli mendatang. 

Jika hingga batas waktu yang ditentukan kendaraan masih belum diambil, Kejari Tulungagung akan mengajukan status barang bukti sebagai barang temuan ke pengadilan. Setelah mendapatkan keputusan pengadilan, proses lelang segera dilaksanakan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network