Ayah di Mojokerto tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Awalnya mengira enggak sampai sejauh itu (dihamili ayah kandung). Begitu tahu langsung dibawa ke polisi," katanya. 

Suerik mengatakan, selama ini korban memang tinggak berdua dengan ayahnya (pelaku). Sebab, ibunya sudah meninggal dunia. Sementara saudaranya juga sudah berkeluarga dan tinggal jauh dari rumah. 

Sementara itu, pelaku yang diserahkan ke polisi langsung menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto. Setelah pemeriksaan selama lima jam, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network