Kedua tersangka pemerkosaan saat pemaparan kasus di Mapolres Blitar, Jatim, Senin (4/1/2020). (Foto: iNews/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id - Dua pemuda di Kabupaten Blitar tega memperkosa seorang anak perempuan di bawah umur. Kedua pelaku sebelumnya mencekoki korban AN (13), dengan minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.

Kedua tersangka saat ini sudah dimankan dan diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar. Keduanya yakni, FBR (24), warga Kecamatan Wlingi dan MJW (24), warga Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang tuanya. Karena tidak terima, orang tua korban melaporkan perbuatan kedua pelaku kepada pihak kepolisian. Polisi langsung mengamankan kedua pelaku.

“Si korban ini dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri, lalu ditelanjangi oleh tersangka. Begitu selesai, ditinggal dalam kondisi telanjang dan datanglah temannya,” kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani saat pemaparan kasus, Senin (4/1/2021). 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network