Bawaslu Bangkalan terima dugaan pelanggaran rekrutmen PPK. (ilustrasi).

Dalam laporannya tersebut, pihak pelapor menyampaikan bahwa pelaksanaan CAT terjadi banyak kejanggalan yang dirasa merugikan peserta. "Berdasarkan hasil kajian awal laporan tersebut, kami menyimpulkan bahwa atas laporan pelapor, diduga atau ada indikasi pelanggaran administrasi pemilu," ujar tegas Mustain Saleh.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bangkalan, Moch Masyhuri, menambahkan, masih terdapat tiga laporan lain terkait dugaan pelanggaran pemilu pada tahapan rekruitmen PPK tersebut. Tiga laporan lainnya tersebut dari warga kecamatan Modung, Konang dan kecamatan Tanah Merah.

"Kami sedang melakukan Kajian awal terhadap tiga laporan tersebut. Total ada empat laporan. Satu pelapor pertama asal Tragah sudah siap dibawa ke persidangan. Sedangkan tiga laporan lainnya belum diregister menunggu perbaikan syarat formil dan material," kata Masyhuri.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network