Bawaslu Bangkalan terima dugaan pelanggaran rekrutmen PPK. (ilustrasi).

BANGKALAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menerima laporan dugaan pelanggaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) oleh KPU Bangkalan. Sedikitnya ada empat laporan yang masuk ke meja bawaslu dan satu di antaranya dalam proses sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh, mengatakan, sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada Jumat (23/12/2022) besok. "Sidang ini didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh salah satu peserta rekrutmen PPK asal Kecamatan Tragah," kata Mustain Saleh, Kamis (22/12/2022).

Mustain menuturkan, pihak pelapor mengadukan pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) yang digelar KPU pada tanggal 6 Desember 2022 di SMKN 2 Bangkalan tidak sesuai prosedur. "Pelapornya atas nama Muroso alias Agus yang dalam laporanya mempersoalkan KPU Kabupaten Bangkalan dalam pelaksanaan tes tulis online atau CAT," tuturnya.

Dalam laporannya tersebut, pihak pelapor menyampaikan bahwa pelaksanaan CAT terjadi banyak kejanggalan yang dirasa merugikan peserta. "Berdasarkan hasil kajian awal laporan tersebut, kami menyimpulkan bahwa atas laporan pelapor, diduga atau ada indikasi pelanggaran administrasi pemilu," ujar tegas Mustain Saleh.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bangkalan, Moch Masyhuri, menambahkan, masih terdapat tiga laporan lain terkait dugaan pelanggaran pemilu pada tahapan rekruitmen PPK tersebut. Tiga laporan lainnya tersebut dari warga kecamatan Modung, Konang dan kecamatan Tanah Merah.

"Kami sedang melakukan Kajian awal terhadap tiga laporan tersebut. Total ada empat laporan. Satu pelapor pertama asal Tragah sudah siap dibawa ke persidangan. Sedangkan tiga laporan lainnya belum diregister menunggu perbaikan syarat formil dan material," kata Masyhuri.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network