BANGKALAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menerima laporan dugaan pelanggaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) oleh KPU Bangkalan. Sedikitnya ada empat laporan yang masuk ke meja bawaslu dan satu di antaranya dalam proses sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh, mengatakan, sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada Jumat (23/12/2022) besok. "Sidang ini didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh salah satu peserta rekrutmen PPK asal Kecamatan Tragah," kata Mustain Saleh, Kamis (22/12/2022).
Mustain menuturkan, pihak pelapor mengadukan pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) yang digelar KPU pada tanggal 6 Desember 2022 di SMKN 2 Bangkalan tidak sesuai prosedur. "Pelapornya atas nama Muroso alias Agus yang dalam laporanya mempersoalkan KPU Kabupaten Bangkalan dalam pelaksanaan tes tulis online atau CAT," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait