Pelaku penyiksaan balita saat barada di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

"Tidak ada pemgaruh alkohol dan obat-obatan. Tersangka dalam kondisi sadar. Terangka mengaku menyesal, tapi perbuatan terus dilakukan. Proses (penyidikan) masih berjalan, kami menggali alat bukti lain, dan keterangan saksi,” tuturnya. 

Kasatreskrim Polres Batu Iptu Yussi Purwanto mengungkapkan, pihaknya masih berfokus pada penyembuhan luka–luka yang dialami korban. Namun dia memastikan ibu korban tidak turut melakukan aksi penganiyaan kepada balita malang tersebut.

Aksi kekerasan ini dikatakan Yussi, diketahui paman korban berinisial IM, yang mendorong untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian. “Tetangga tidak ada yang tahu, dan yang mendorong untuk lapor polisi adalah IM paman korban," katanya. 

Diketahui, seorang balita berinisial N berusia 2,5 tahun, di Kota Batu dianiaya oleh calon ayah tirinya. Tindakan penganiayaan itu berupa pemukulan, sundutan rokok hingga penyiaraman air panas. Akibat penyiksaan ini korban mengalami sejumlah luka dan kulitnya melepuh hampir sekujur tubuh. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network