Pelaku penyiksaan balita saat barada di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

BATU, iNews.id - Kasus penyiksaan balita 2,5 tahun di Batu oleh calon ayah tiri ternyata diketahui sang ibu. Namun, ibu korban tidak berani melapor karena terancam. 

Hasil pemeriksaan polisi, selama empat bulan tinggal bersama pelaku, ibu korban, C (19), mengetahui insiden penganiayaan yang dilakukan tersangka WK. Tetapi karena takut dan merasa terancam, membuat dia bungkam dan membiarkan putri semata wayangnya dianiaya tersangka.

"Rencananya, tersangka akan menikahi ibu korban dalam waktu dekat, sehingga ibunya tidak melapor. Karena merasa tertekan dan takut jika tidak dinikahi oleh tersangka," kata Kapolres Batu I Nyoman Yogi, Rabu (27/10/2021) malam.

Apalagi, antara tersangka dan ibu korban ada persoalan. "Pelaku dan ibu korban tinggal di dalam satu rumah sejak bulan Agustus. Dari situ mulai ada tindakan kekerasan," tuturnya. 

Dirinya juga memastikan tersangka WK melakukan tindakan penganiayaannya kepada balita calon anak tirinya secara sadar disebabkan emosinya yang tak bisa dikendalikan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network