Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap salah seorang petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim). Pemanggilan itu terkait ceramah yang membakar semangat ratusan jamaah baru dibebaskan polisi terkait Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi tersangka pencabulan.

Dalam video yang viral itu, terlihat pria tersebut menyebut perjuangan mengadang polisi yang akan menangkap Mas Bechi, anak pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah sebagai jihad, seperti Nabi Muhammad saat perang badar melawan pasukan kafir.

"Kita laksanakan pemanggilan, kita jadwalkan Rabu atau Kamis di Polres Jombang terhadap orator yang melaksanakan di video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha di Mapolres Jombang, Senin (11/7/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network