Sebanyak 318 orang dibebaskan karena dinilai tidak terbukti secara langsung menghalangi polisi saat upaya penangkapan terhadap Mas Bechi tersangka pencabulan. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Sebanyak 323 orang diamankan oleh polisi saat upaya penangkapan terhadap anak kiai di Jombang Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi tersangka pencabulan. Mereka diperiksa secara maraton di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Dari pemeriksaan tersebut, hanya lima orang yang ditetapkan tersangka. Sementara 318 orang lainnya dibebaskan karena dinilai tidak terbukti secara langsung menghalang-halangi petugas saat upaya penangkapan terhadap Mas Bechi.

Sebanyak 318 orang dibebaskan karena dinilai tidak terbukti secara langsung menghalangi polisi saat upaya penangkapan terhadap Mas Bechi tersangka pencabulan. (Foto: Mukhtar Bagus).

Pantauan di lokasi, sebelum dipulangkan mereka sempat diberikan kopiah putih dan mendapatkan pengarahan dari polisi. Usai mendapatkan pengarahan, mereka dan polisi kemudian bersalaman, saling meminta maaf diiringi lantunan selawat.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network