“Kami curiga, kenapa ada orang keluar masuk dan berkerumun. Apalagi dalam masa tenang. Akhirnya kami datangi. Ternyata ada yang membagikan uang untuk memilih salah satu pasangan calon. Akhirnya kami tangkap dan bawa ke kantor polisi,” katanya.
Sementara itu, petugas kepolisian mengaku akan membawa kasus tersebut ke Bawaslu untuk diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sebab, kasus tersebut berkaitan dengan politik uang.
“Barang bukti uang dan daftar nama calon penerima sudah kami amankan. Selanjutnya akan proses di Panwas dan diterukan ke Bawaslu Ponorogo,” kata Kapolsek Ponorogo AKP Darmana.
Diketahui, Pilkada Ponorogo diikuti dua pasangan calon (paslon). Masing-masing Paslon Nomor Urut 1 Sugiri Sancoko dan Lisdyarita serta Paslon Nomor 2 Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait