PONOROGO, iNews.id – Seorang warga di Ponorogo tertangkap basah membagikan uang kepada calon pemilih di Pilkada Ponorogo, Senin (7/12/2020) malam. Uang pecahan Rp50.000 dan daftar nama penerima diamankan dari laki-laki bernama Sudarto.
Oleh sejumlah warga, warga Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan Ponorogo ini langsung digelandang ke kantor polisi untuk diproses. Warga juga menyertakan barang bukti sisa uang pembagian, berikut kertas berisi daftar nama penerima.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut dibagikan kepada warga atas perintah kepala desa. Harapannya, warga penerima uang mencoblos nomor 2 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Ponorogo 9 Desember mendatang.
“Saya kebagian 61 orang. Tadi total uangnya Rp3.050.000 dan sisa tinggal tersisa Rp500.000. Sisanya sudah saya bagikan,” kata Sudarto saat berada di Mapolsek Jenangan, Senin (7/12/2020).
Sementara itu, perwakilan warga, Ali Bin Tolib mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga atas aktivitas di salah satu rumah di Desa Kemiri. Saat itu, warga berkerumun dan keluar masuk di rumah laki-laki bernama Suderto.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait