ART yang membobol brankas majikan menjelang lebaran saat diamankan di Polresta Malang Kota. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap polisi usai mencuri harta majikannya hingga ratusan juta rupiah. Pelaku berinisial TS (57) warga Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya yang telah bekerja ikut majikan di Perumahan Taman Sulfat XII/5 RT 06 RW 21 Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku bobol brankas milik majikan berisi uang tunai Rp200 juta dan perhiasan emas senilai Rp300 juta. Aksi itu terbongkar usai sang majikan berinisial H (60) curiga lantaran pelaku pergi meninggalkan rumahnya tanpa pamit, Selasa (2/4/2024).

"Jadi, korban warga Jalan Taman Sulfat XII Kecamatan Blimbing Kota Malang diberitahu adiknya bahwa pelaku yang biasanya kerja, sudah pergi meninggalkan rumah," ujar Danang Yudanto saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).

Kemudian korban H mencoba mengecek  CCTV di rumahnya. Tetapi kamera ternyata tidak aktif hingga membuat kecurigaannya semakin bertambah besar. 

"Karena curiga, korban langsung mengecek brankas dalam kamar. Saat itu didapati isi brankas sudah hilang hingga korban akhirnya melapor," katanya.

Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, didapati kecurigaan mengarah ke pelaku TS, pembantu rumah korban H.

"Kurang dari 24 jam, di hari yang sama pelaku kami tangkap di sebuah kamar hotel di Kota Malang saat sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network