Katib Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Syafrudin Syarif (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - PWNU Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang legalisasi investasi minuman keras (miras). Menurut mereka keputusan tersebut menjadi bukti bahwa Presiden Jokowi mau menerima masukan ulama. 

"Kami mengajukan jempol dan sangat bersyukur atas apa yang dilakukan presiden menanggapi usulan-usualan dari NU, para ulama dan tokoh masyarakat," kata Katib Syuriyah PWNU Jatim, KH Safruddin Syarif, Rabu (3/3/2021).

Meski begitu pimpinan jamiyah Nahdlatul Ulama (NU) ini tetap memberi catatan penting terhadap pemerintah atas penanganan miras di Indonesia. Menurutnya, jika penanganan miras ingin tuntas, maka Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol harus dicabut. 

"Yang sekarang, kami bersyukur. Tetapi kalau Presiden mau tuntas, sebenarnya Perpres (2013) yang ditandatangani Presiden sebelumnya (SBY) supaya dicabut juga," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network