PASURUAN, iNews.id – Showroom sepeda motor di Kota Pasuruan, Jawa Timur, mendadak digerebek Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu malam (1/2/2026). Toko tersebut kedapatan menjual berbagai merek minuman keras (miras) dan menyediakan fasilitas pesta minuman haram secara bebas.
Showroom motor yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo ini juga diduga tidak mengantongi izin usaha perdagangan minuman beralkohol.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Warga curiga karena showroom motor Vespa itu tetap ramai dikunjungi hingga larut malam, namun bukan untuk urusan jual beli kendaraan.
Saat petugas masuk ke dalam, manajemen showroom tidak berkutik. Polisi menemukan sebuah ruangan khusus yang disulap menjadi gudang penyimpanan miras berbagai merek serta area yang digunakan sebagai tempat pesta miras bagi pria dan wanita.
"Berdasarkan laporan masyarakat, showroom ini bukan hanya menjual motor Vespa, melainkan juga memperjualbelikan minuman keras berbagai jenis. Bahkan, mereka menyediakan tempat khusus sebagai ajang maksiat," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono.
Guna kepentingan penyelidikan, Tim Satreskrim langsung memasang garis polisi (police line) pada tumpukan barang bukti miras di lokasi. Polisi juga mendata pengelola serta pengunjung yang tertangkap tangan sedang berada di ruangan tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait