Ilustrasi penyekatan pemudik (istimewa).

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten. Pos pantau ini didirikan untuk mengantisipasi pergerakan pemudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handiko mengatakan, ke-20 titik pos pantau tersebut berada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi.

Selain itu di Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo. 
"Jika ada yang masih nekat mudik akan diminta putarbalik," katanya, Selasa (20/4/2021). 

Selain itu, Polda Jatim juga akan melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan provinsi Jatim guna mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah pada lebaran 2021. Penyekatan ini dianggap perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network