Angka perceraian di Kota Surabaya cukup tinggi, mencapai 5.198 kasus.(Foto: Ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNews.id - Angka perceraian di Kota Surabaya sepanjang Januari hingga November 2021 mencapai 5.198 kasus. Jumlah ini relatif lebih rendah dibanding tahun 2020 yang mencapai 6.230 kasus. 

Dari total angka perceraian itu, angka cerai gugat dari pihak istri masih mendominasi dengan 4.020 kasus. Sedangkan perceraian karena talak sebanyak 1.667 kasus. Cerai gugat merupakan perceraian yang diajukan pihak istri. Sedangkan cerai talak diajukan pihak suami. 

"Ada beragam penyebab  yang melatarbelakangi terjadinya perceraian tersebut," kata Ketua Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Samarul Falah, Rabu (22/12/2021).

Dia mengungkapkan, beberapa faktor perceraian antara lain Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), judi, ekonomi hingga poligami. Di tahun 2020, penyebab tertinggi kasus perceraian adalah akibat perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan, jumlahnya mencapai 3.337 kasus. 

"Sedangkan yang dilatarbelakangi masalah ekonomi sebanyak 1.729 kasus dan poligami 4 kasus," katanya. 

Untuk tahun 2021, lanjut dia, penyebab tertinggi kasus perceraian juga akibat perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan. Jumlahnya mencapai 3.223 kasus. Disusul masalah ekonomi sebanyak 1.733 kasus dan poligami sebanyak 2 kasus. 

Perceraian karena salah satu pihak di penjara ada 29 kasus dan ditinggalkan pasangannnya sebanyak 123 kasus. "Ada juga kasus perceraian karena pasanganya murtad. Jumlahnya 36 kasus," tuturnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network