MOJOKERTO, iNews.id - Pelaku penganiayaan terhadap kedua orang tua dan adik kandung di Mojokerto, DMP alias Danang Marko Pambudi (17) sempat makan bersama dengan sang ayah. Keduanya makan mi instan yang dibeli pelaku di sebuah warung dekat rumah.
Pengakuan ini disampaikan DMP kepada polisi dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto. DMP mengaku diminta ayahnya, Sugianto (52) membeli mi instan untuk makan malam.
"Pelaku pulang dari warung dan bertemu ayahnya sedang menonton tv di ruang tengah. Ketika itu tersangka diminta bapaknya membeli mi untuk makan malam. Kemudian tersangka makan bersama bapaknya," kata Kapolres Mojokerto Dony Aleksander," Kamis (1/4/2021).
Beberapa saat setelah makan bersama, mereka pun masuk ke kamar masing-masing dan tidur. Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku bangun untuk mencari palu di gudang belakang rumah.
Dengan membawa palu, Marko lantas kembali ke ruang keluarga, tempat ayahnya tertidur pulas bersama dengan adik kandungnya, DA yang masih berusia 8 tahun. Melihat ayahnya tengah terlelap, pemuda putus sekolah itu lantas menghajarnya.
"Tersangka menghujamkan palu ke kepala bapaknya sebanyak satu kali. Kemudian tersangka masuk ke kamar ibunya, memukul kepala ibunya sebanyak 4 kali sampai korban tidak bergerak lagi," katanya.
Puas menghajar sang ibu, Marko kembali ke ruang keluarga dan melihat Sugianto berupaya untuk bangkit dari tempat tidurnya. Lantaran masih diselimuti rasa dendam, Marko kembali mengujamkan palu ke kepala sang ayah sebanyak kali memukul.
"Karena keributan itu, adik pelaku yang tidur di sebelah bapaknya tiba-tiba bangun. Tersangka kemudian, memukul adiknya sebanyak 2 kali," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait