BATU, iNews.id - Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta Perum Perhutani terbuka terkait banyaknya hutan lindung di Jatim yang telah beralih fungsi. Hal itu penting untuk memudahkan pemetaan dan penanganan agar bencana seperti longsor dan banjir bandang tidak terjadi lagi.
Desakan tersebut disampaikan Komisi E DPRD Jatim atas banyaknya hutan lindung di wilayah Kota Batu dan Malang Raya yang kini berubah fungsi menjadi kebun semusim. Akibatnya ekosistem hutan rusak dan memicu bencana.
Banjir bandang di Kota Batu pada Kamis (4/11/2021) lalu merupakan imbas dari beralihnya fungsi hutan di kawasan lereng Gunung Arjuno. Fakta tersebut juga disampaikan sejumlah kepala desa dan komponen masyarakat hutan di Malang Raya.
Berdasarkan foto udara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terjadi perubahan vegetasi di kawasan lereng Arjuno, sehingga air hujan tidak mampu terserap tanah dan jatuh menjadi banjir bandang. Penyebabnya, banyak tanaman semusim (sayur) di tebing aliran sungai, sehingga tidak mampu menyerap air.
"Semoga Perhutani terbuka untuk bersama-sama dengan komponen di Kota Batu dan Malang Raya untuk membincang lebih serius tentang alih fungsi lahan. Apa pun istilahnya, kalau faktanya alih fungsi dan membahayakan ekosistem, ya itu harus ditangani," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait