Hikmah mengatakan, butuh perencaan lebih detail terkait penanggulangan bencana di kawasan lereng gunung. Karena itu, semua pihak harus duduk bersama melakukan pemetaan. "Semua (potensi bencana) perlu dipotret. Penyebabnya apa dan bagaimana penanganannya," katanya.
Khusus mengenai alih fungsi lahan, Hikmah juga meminta agar Perhutani lebih tegas, terutama kepada masyarakat yang memanfaatkan lahan. Sebisa mungkin mereka harus ikut menjaga hutan, bukan sekadar memanfaatkan.
"Edukasi ini harus dilakukan terus menerus dan masif. Jangan hanya respons sporadis di permukaan yang penting penyelamatan ke depannya. Sertifikasi perhutanan sosial harus disertai dengan pewajiban pemeliharaan hutan," kata politisi PKB ini.
Administratur Perhutani KPH Malang Candramusi mengatakan luas hutan Perhutani di Kota Batu mencapai 6.000 hektare (ha). Dari jumlah tersebut 2.900 ha di antaranya merupakan hutan lindung. Sedangkan sisanya merupakan hutan produksi.
Namun, dia mengakui ada banyak tanaman semusim di hutan lindung tersebut. "Sejak 2005 kami sudah melakukan moratorium penebangan di batu. Hanya saja, kami melihat, hutan kami ditanami tanaman semusim," tuturnya.
Diketahui, Komisi E DPRD Jatim meninjau lokasi banjir bandang di Kota Batu, Selasa (9/11/2021). Selain memantau penanganan pascabencana, mereka juga menggelar rapat koordinasi mengantisipasi bencana susulan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait