“Kami harapkan justru para kades membantu kasus ini menjadi lebih terang,” ucapnya.
Kepala Kejari Bojonegoro juga berpesan kepada para kades yang merasa menerima cashback pembelian mobil siaga desa agar menyerahkan uang tersebut.
“Tidak usah menunggu dipanggil penyidik malah lebih bagus,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait