BOJONEGORO, iNews.id - Puluhan kepala desa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sambil membawa mobil siaga desa, Jumat (31/5/2024). Kedatangan para kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro ini untuk mengambalikan atau menitipkan mobil siaga desa di kantor kejaksaan.
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM AKD Bojonegoro Anam Warsito mengatakan, kedatangan sekitar 30 mobil siaga desa ini dilakukan sebagai bentuk protes atas informasi yang beredar terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan.
“Kami keberatan dengan muatan informasi yang seolah-olah hari ini 384 kades di Bojonegoro itu maling,” ujarnya usai audiensi di Kantor Kejari Bojonegoro, Jumat (31/5/2024).
Kades Wotan Kecamatan Sumberrejo ini menambahkan, jika informasi tersebut berasal dari media massa, lalu diolah oleh pengguna media sosial hingga dianggap membuat gaduh.
“Status kami sebagai saksi, tapi sudah dijustifikasi koruptor berjamaah. Kasihan istri dan anak-anak kepala desa, sudah ada yang mendapat bullying,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, pada prinsipnya pihaknya belum akan melakukan penyitaan terhadap mobil siaga desa tersebut.
“Keinginan menitipkan dipicu adanya situasi penanganan perkara, kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Kejari juga meminta kepada masyarakat agar memperhatikan asas praduga tak bersalah. Semua kades yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait