Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Puluhan kepala desa di Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mengembalikan uang cashback terkait kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa yang kini ditangani kejaksaan negeri (Kejari).

Uang cashback yang terkumpul dari 70 kepala desa mencapai Rp1 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, para kades yang mengembalikan uang cashback tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan.

"Selain para kades, penyidik juga telah memeriksa beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro di antaranya kepala Dinas Sosial, Kabag Umum, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Asisten 1," katanya, Senin (1/4/2024).

Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 339 mobil siaga desa dengan total anggaran Rp98 miliar.

Anggaran pengadaan mobil siaga tersebut bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022 melalui program bantuan keuangan khusus desa.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, pengadaan mobil siaga itu diduga terjadi penggelembungan harga yakni Rp128 juta per mobil.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network