Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa ratusan kades terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, mengembangkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. Saat ini lebih dari 150 kepala desa (kades) di Bojonegoro yang telah diperiksa.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, selain memeriksa para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Total sudah lebih dari 150 kades sudah kita mintai keterangan," ujar Aditia, Rabu (29/5/2024).

Terakhir, kata dia penyidik memeriksa 19 kades asal Kecamatan Kedungadem. "Dari 22 kades asal Kecamatan Kedungdem yang kita panggil, tiga di antaranya berhalangan, dua sakit dan satu sedang naik haji," ucapnya.

Pejabat Pemkab Bojonegoro yang diperiksa termasuk, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network