SURABAYA, iNews.id - Polsek Simokerto Surabaya membongkar sindikat penadah motor curian. Untuk mengelabui petugas pelaku menyamarkan rumahnya jadi tempat usaha pegadaian.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti dari rumah penadah yang terletak di Jalan Kebon Dalem, Kota Surabaya.
Dua tersangka ditangkap dalam operasi ini yakni CP (60) seorang pria yang tinggal di Jalan Platuk, dan SP (37) seorang pria beralamat di Jalan Kebon Dalem. Keduanya diamankan di Mapolsek Simokerto Surabaya dengan tangan terborgol setelah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka CP, polisi menemukan sebelas unit sepeda motor berbagai merek yang tersembunyi di dalam salah satu ruangan rumah. Usaha pegadaian palsu ini terbongkar setelah polisi menangkap SP, tersangka pencurian sepeda motor milik Aminullah, seorang warga Jalan Tambak Wedi Tengah Surabaya.
SP mengakui bahwa dia menjual sepeda motor curiannya kepada CP dengan harga Rp4,5 juta.
Kapolsek Simokerto, Kompol Mochammad Irfan, menegaskan bahwa seluruh sepeda motor yang diduga hasil kejahatan masih diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polsek Simokerto.
"Jadi kami lakukan pengembangan, jadi unit (motor) ini dikumpulkan dalam satu ruangan tidak di luar rumah," ucap Mochammad Irfan, Selasa (28/11/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait